Laman

Selasa, 01 Juli 2014

Danrem Minta Dandim Kebumen Selesaikan Sengketa Ambal


 Foto: ~ Danrem Minta Dandim
Kebumen Selesaikan Sengketa
Ambal ~

YOGYA - Komandan
Korem (Danrem) 072 Pamungkas,
Brigjen TNI Sabrar Fadhilah
meminta kepada Komandan Kodim
(Dandim) 0709 Kebumen untuk
menangani permasalahan sengketa
lahan di Kecamatan Ambal dengan
cara yang persuasif. Pendekatan
dengan masyarakat perlu dilakukan
agar kedepan tak timbul lagi
pergesekan antara warga dengan
prajurit TNI AD di wilayah tersebut.
Hal itu ditegaskan Sabrar Fadhilah
usai serah terima jabatan (sertijab)
Dandim 0709 Kebumen di Makodim
072 Pamungkas, Jumat (27/06/2014).

“Keberhasilan Dandim untuk
merangkul dan memberi pengertian
masyarakat. Kita berharap
penyelesaiannya tidak dengan cara
yang kasar karena itu akan
merugikan semua pihak,” tegasnya.

Langkah yang bisa dilakukan
menurut Sabrar Fadhilah yakni
dengan memberikan kesempatan
kepada warga yang ingin
memanfaatkan lahan milik TNI AD
tersebut. Namun demikian
kesepakatan harus diatur dengan
jelas, mulai dari pendataan nama
warga, luas areal yang akan digarap
hingga jangka waktu pemanfaatan
lahan.

Ia berharap dengan langkah tersebut
kedua belah pihak baik warga
maupun TNI AD tidak saling
dirugikan dan dapat bersama-sama
memanfaatkan lahan itu. Danrem
juga meminta kepada masyarakat
untuk mematuhi kesepakatan
tersebut sehingga dikemudian hari
tak timbul permasalahan lagi.

“Kalau memang ada masyarakat yang
ingin menggunakan silakan diatur
dan ditata. Dibuat kesepakatan dan
aturan itu kita laksanakan agar
semua bisa berjalan dengan baik.

Tapi pada akhirnya harus ada
pengakuan bahwa ini punya siapa,
masyarakat haknya sampai di mana
dan TNI AD haknya sampai di
mana,” jelasnya.

Sengketa tanah di Kecamatan Ambal,
Kabupaten Kebumen itu sendiri
muncul setelah adanya klaim dari
warga dan keresahan masyarakat
akan aktivitas TNI AD yang
menggunakan lokasi tersebut
sebagai tempat latihan tempur.

Warga merasa tanah itu milik
mereka, namun demikian pihak TNI
AD sendiri memiliik bukti sah atas
kepemilikan lahan tersebut.
Beberapa tahun lalu sempat muncul
ketegangan antara warga dengan
prajurit TNI AD terkait wilayah itu.

Warga sempat memblokir kawasan
tersebut namun prajurit
membukanya dengan paksa. Para
prajurit juga membubarkan aksi
warga secara represif sehingga
menimbulkan kerugian dari pihak
masyarakat.

Sementara itu dalam sertijab pagi
tadi Danrem melantik Letkol (Inf)
Putra Widyawinaya sebagai Dandim
0709 Kebumen menggantikan Letkol
(Inf) Dany Rakca Andalasawan. Putra
Widyawinaya sebelumnya menjabat
Komandan Batalyon Infanteri
(Danyonif) 406 Candra Kusuma
Kodam IV Diponegoro, sementara
Dany Rakca Andalasawan akan
mengemban tugas baru sebagai
Kabakum Sekretaris Inspektorat
Jenderal Mabes TNI AD. (Krjogja/BK/KebumenBeriman)

YOGYA - Komandan Korem (Danrem) 072 Pamungkas, Brigjen TNI Sabrar Fadhilah
meminta kepada Komandan Kodim (Dandim) 0709 Kebumen untuk menangani permasalahan sengketa
lahan di Kecamatan Ambal dengan cara yang persuasif. Pendekatan dengan masyarakat perlu dilakukan agar kedepan tak timbul lagi pergesekan antara warga dengan prajurit TNI AD di wilayah tersebut. Hal itu ditegaskan Sabrar Fadhilah usai serah terima jabatan (sertijab) Dandim 0709 Kebumen di Makodim 072 Pamungkas, Jumat (27/06/2014).

“Keberhasilan Dandim untuk merangkul dan memberi pengertian masyarakat. Kita berharap penyelesaiannya tidak dengan cara yang kasar karena itu akan merugikan semua pihak,” tegasnya.

Langkah yang bisa dilakukan menurut Sabrar Fadhilah yakni dengan memberikan kesempatan
kepada warga yang ingin memanfaatkan lahan milik TNI AD tersebut. Namun demikian kesepakatan harus diatur dengan jelas, mulai dari pendataan nama warga, luas areal yang akan digarap
hingga jangka waktu pemanfaatan lahan.

Ia berharap dengan langkah tersebut kedua belah pihak baik warga maupun TNI AD tidak saling
dirugikan dan dapat bersama-sama memanfaatkan lahan itu. Danrem juga meminta kepada masyarakat
untuk mematuhi kesepakatan tersebut sehingga dikemudian hari tak timbul permasalahan lagi.

“Kalau memang ada masyarakat yang ingin menggunakan silakan diatur dan ditata. Dibuat kesepakatan dan aturan itu kita laksanakan agar semua bisa berjalan dengan baik.

Tapi pada akhirnya harus ada pengakuan bahwa ini punya siapa, masyarakat haknya sampai di mana
dan TNI AD haknya sampai di mana,” jelasnya.

Sengketa tanah di Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen itu sendiri muncul setelah adanya klaim dari
warga dan keresahan masyarakat akan aktivitas TNI AD yang menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat latihan tempur.

Warga merasa tanah itu milik mereka, namun demikian pihak TNI AD sendiri memiliik bukti sah atas
kepemilikan lahan tersebut. Beberapa tahun lalu sempat muncul ketegangan antara warga dengan
prajurit TNI AD terkait wilayah itu.

Warga sempat memblokir kawasan tersebut namun prajurit membukanya dengan paksa. Para
prajurit juga membubarkan aksi warga secara represif sehingga menimbulkan kerugian dari pihak
masyarakat.

Sementara itu dalam sertijab pagi tadi Danrem melantik Letkol (Inf) Putra Widyawinaya sebagai Dandim
0709 Kebumen menggantikan Letkol (Inf) Dany Rakca Andalasawan. Putra Widyawinaya sebelumnya menjabat Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 406 Candra Kusuma Kodam IV Diponegoro, sementara Dany Rakca Andalasawan akan mengemban tugas baru sebagai Kabakum Sekretaris Inspektorat Jenderal Mabes TNI AD. (Krjogja/BK/KebumenBeriman)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE