Laman

Selasa, 17 Juni 2014

Hatta Rajasa Dilaporkan ke KPK


Foto: Hatta Rajasa Dilaporkan ke KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian 
Hatta Rajasa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2014) siang, terkait kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas.

Adapun mereka yang melaporkan adalah massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas.

Kepada wartawan, Ferdinand Hutahayan Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas, mengatakan, di bawah kepemimpinan Hatta saat itu, kebijakan pemerintah soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.

"Kami melaporkan resmi temuan kami atas dugaan mafia Migas yang dilakukan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand kepada wartawan di kantor KPK.

Tidak hanya Hatta yang dilaporkannya, ormas SKK Migas yang menggandeng Ormas Badan Pemerhati (BP) Migas, juga turut melaporkan yang diduganya sebagai mafia migas Bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral), Muhammad Riza Chalid ke KPK.

"Jadi sekarang tugas KPK menelusuri lebih jauh hasi temuan kami ini," kata Ferdinand.

Selain melaporkan dugaan korupsi keduanya, para pelapor juga melakukan aksi unjukrasa. Bahkan, pendemo sempat membakar poster bergambar Hatta dan Riza Chalid di depan Kantor KPK, Jakarta.

Laporan dari SKK Migas dan BP Migas ini diterima pihak Humas KPK. Kepada pelapor, di depan pihak kepolisian, pihak Humas KPK mengatakan akan menyerahkan laporan ini ke bagian Dumas KPK untuk ditelaah lebih jauh. (Tribun/KotaBumen)
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2014) siang, terkait kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas.

Adapun mereka yang melaporkan adalah massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas.


Kepada wartawan, Ferdinand Hutahayan Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas, mengatakan, di bawah kepemimpinan Hatta saat itu, kebijakan pemerintah soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.

"Kami melaporkan resmi temuan kami atas dugaan mafia Migas yang dilakukan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand kepada wartawan di kantor KPK.

Tidak hanya Hatta yang dilaporkannya, ormas SKK Migas yang menggandeng Ormas Badan Pemerhati (BP) Migas, juga turut melaporkan yang diduganya sebagai mafia migas Bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral), Muhammad Riza Chalid ke KPK.

"Jadi sekarang tugas KPK menelusuri lebih jauh hasi temuan kami ini," kata Ferdinand.

Selain melaporkan dugaan korupsi keduanya, para pelapor juga melakukan aksi unjukrasa. Bahkan, pendemo sempat membakar poster bergambar Hatta dan Riza Chalid di depan Kantor KPK, Jakarta.

Laporan dari SKK Migas dan BP Migas ini diterima pihak Humas KPK. Kepada pelapor, di depan pihak kepolisian, pihak Humas KPK mengatakan akan menyerahkan laporan ini ke bagian Dumas KPK untuk ditelaah lebih jauh. (Tribun/KotaBumen)

DAFTAR BLOG TER-UPDATE